Dalam perkembangannya, tidak semua informasi yang tersebar luas di internet positif. Tak sedikit pula berisi informasi negatif, contohnya penyebaran berita bohong, radikalisme, ujaran kebencian, dan penipuan. Diperlukan kebijakan dan kemampuan dari setiap pengguna gawai dalam mengendalikan informasi yang mereka dapat dijaringan internet.
VSaat ini, kemampuan masyarakat dalam memahami informasi di ranah digital yang berkembang dalam jaringan internet sudah semakin maju. Mereka sudah mulai mampu menyaring informasi mana saja yang layak untuk dikonsumsi dan apa saja yang kemudian dikategorikan sebagai informasi negatif.
Hal ini diketahui dari hasil pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC). Secara keseluruhan, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 mencapai 3.49 dari skala 1-5, atau naik dari pencapaian tahun sebelumnya 3.46. Diikuti etika digital (digital etics) (3.53), dan kecakapan digital (digital skill) sebesar 3.44. Kemudian keamanan digital (digital safety) mendapat skor terendah, 3.10 atau sedikit di atas sedang. Pengukuran indeks literasi digital ini selain untuk mengetahui status literasi digital di Indonesia juga untuk memastikan upaya peningkatan literasi digital masyarakat makin tepat sasaran.Kata Fendi. Etika digital menjadi semakin jauh lebih penting ketika jumlah “penghuni” media digital (warganet) semakin banya. Ujar Karmila sala satu narasumber. [NA]