Pada Selasa, 16 Agustus 2022 Pukul: 10.15 bertempat di Meeting Room Papua Berkemajuan. Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora menggelar Kuliah Umum yang bertajuk “Kearifan Lokal Sebagai Alternatif Solusi Penyelesaian Perselisihan Perburuhan” mengundang DR. Asri Wijayanti, S.H., M.H. Selaku Dekan Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kuliah umum ini di hadiri oleh seluruh mahasiswa Program Studi Hukum serta Dosen di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, turut hadir Sirojjuddin, M.Pd. Selaku Wakil Rektor III bidang Kemasiswaan memberikan sambutan terselenggarannya kuliah umum ini sekaligus menandatangani Nota Kerjasama/ Memorandum of Agreement sebagai tanda Kerjasama Program Studi Hukum UNIMUDA dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya.