Yoga Andriyan Dorong Pembaruan Kajian RIA: Ekonomi Restoratif Papua Barat Daya Harus Berbasis Masyarakat Adat dan Kelestarian Alam

Yoga Andriyan Dorong Pembaruan Kajian RIA: Ekonomi Restoratif Papua Barat Daya Harus Berbasis Masyarakat Adat dan Kelestarian Alam

Kaprodi Ilmu Pemerintahan UNIMUDA Sorong Tegaskan Pentingnya Regulasi yang Adaptif, Kolaboratif, dan Berpihak pada Masa Depan Papua

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Gagasan membangun model ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi sekaligus memulihkan alam dan memperkuat kesejahteraan masyarakat, terus mendapatkan ruang dalam diskursus pembangunan Papua Barat Daya.

Semangat tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembaharuan Hasil Kajian Analisis Dampak Regulasi (Regulatory Impact Analysis/RIA) Ekonomi Restoratif Papua Barat Daya, yang mempertemukan unsur akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan dalam membahas arah kebijakan ekonomi restoratif di Tanah Papua.

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), Yayasan EcoNusa, dan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong.

Dalam forum tersebut, Yoga Andriyan, S.I.P., M.I.P., selaku Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan UNIMUDA Sorong, mengambil bagian dalam diskusi mengenai pentingnya pembaruan kajian regulasi agar mampu menjawab kompleksitas pembangunan Papua Barat Daya.

Kehadiran akademisi pemerintahan dalam forum ini menjadi penting karena kebijakan ekonomi restoratif tidak dapat berdiri sendiri. Ia membutuhkan tata kelola pemerintahan yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi, lingkungan, masyarakat adat, investasi, serta keberlanjutan pembangunan.

Dari Regulasi Menuju Transformasi Ekonomi Papua

Yoga Andriyan menilai, pembaruan kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) harus ditempatkan bukan sekadar sebagai instrumen administratif dalam penyusunan kebijakan, tetapi sebagai perangkat strategis untuk memastikan bahwa regulasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Regulasi tidak boleh berhenti pada teks kebijakan. Regulasi harus mampu menjawab persoalan nyata masyarakat, memberikan kepastian, melindungi sumber daya alam, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk menjadi aktor utama dalam pembangunan,” ujar Yoga.

Menurutnya, Papua Barat Daya memiliki karakteristik yang sangat khas. Kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati harus ditempatkan sebagai modal pembangunan jangka panjang, bukan semata-mata sebagai komoditas ekonomi.

Pandangan tersebut sejalan dengan arah ekonomi restoratif yang dikembangkan Koalisi Ekonomi Membumi, yang mendorong inovasi berbasis alam, rantai nilai berkelanjutan, dan kolaborasi multipihak untuk memastikan kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem.

Akademisi Didorong Turun dari Menara Gading

Bagi Yoga, keterlibatan perguruan tinggi dalam pembaruan kebijakan publik merupakan bagian dari tanggung jawab akademik.

Universitas, menurutnya, tidak cukup hanya menghasilkan kajian di ruang kelas dan publikasi ilmiah. Perguruan tinggi harus hadir dalam ruang-ruang strategis tempat kebijakan publik dirumuskan dan diuji berdasarkan realitas masyarakat.

“Akademisi harus hadir di tengah proses perubahan. Kita tidak boleh hanya membaca kebijakan, tetapi harus ikut memastikan bahwa kebijakan tersebut memiliki basis pengetahuan yang kuat, berpihak pada masyarakat, dan dapat diimplementasikan secara nyata,” katanya.

Pandangan tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks Papua. Kajian EcoNusa mengenai bioekonomi restoratif di Tanah Papua sebelumnya juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan masyarakat adat, peningkatan kapasitas masyarakat, teknologi yang sesuai konteks lokal, serta kolaborasi multipihak.

Masyarakat Adat Bukan Penonton Pembangunan

Salah satu gagasan penting dalam diskursus ekonomi restoratif Papua adalah perubahan posisi masyarakat adat dari sekadar penerima manfaat menjadi subjek utama pembangunan.

Yoga menilai, pendekatan tersebut harus tercermin dalam desain regulasi maupun kebijakan pembangunan daerah.

“Masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek. Pengetahuan lokal, hak atas wilayah adat, serta pengalaman masyarakat dalam menjaga alam harus menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.

Ekonomi restoratif sendiri menempatkan keseimbangan antara manfaat ekonomi, kesejahteraan masyarakat lokal dan masyarakat adat, serta perlindungan lingkungan sebagai elemen penting.

Papua Barat Daya dan Masa Depan Ekonomi Restoratif

Forum FGD tersebut sekaligus memperkuat kebutuhan untuk membangun ekosistem kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok masyarakat.

Koalisi Ekonomi Membumi menempatkan pendekatan kolaboratif multipihak sebagai salah satu fondasi pengembangan ekonomi berbasis alam. Sementara EcoNusa dalam berbagai inisiatif di Tanah Papua juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat adat, perlindungan wilayah adat, dan pengembangan kapasitas generasi muda Papua.

Dalam konteks tersebut, UNIMUDA Sorong memiliki posisi strategis sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi di Papua Barat Daya.

Keterlibatan Yoga Andriyan dalam FGD pembaruan RIA menjadi bagian dari upaya memperkuat jembatan antara ilmu pemerintahan, kebijakan publik, dan agenda pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.

Membangun Papua dengan Cara yang Berbeda

Bagi Papua Barat Daya, ekonomi restoratif bukan sekadar wacana baru. Ia dapat menjadi pintu masuk untuk merumuskan model pembangunan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah, kekayaan alam, serta kehidupan masyarakat adat.

Karena itu, pembaruan hasil kajian RIA diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat menjadi salah satu referensi dalam membangun regulasi yang lebih adaptif, inklusif, berbasis bukti, berkeadilan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Masa depan Papua Barat Daya harus dibangun dengan cara yang menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan ekonomi. Kita membutuhkan regulasi yang mampu memastikan ketiganya tumbuh bersama,” pungkas Yoga.

Dari ruang akademik hingga meja kebijakan, pesan yang dibangun semakin jelas: Papua Barat Daya membutuhkan model pembangunan yang tidak hanya mengambil dari alam, tetapi juga mengembalikan, memulihkan, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh generasi hari ini maupun generasi yang akan datang.